Bergerak cepat, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA melaksanakan Rapat Persiapan Pengawasan Bidang Triwulan I Tahun 2023
Bergerak cepat, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA melaksanakan Rapat Persiapan Pengawasan Bidang Triwulan I Tahun 2023
Gorontalo (15/03/2023)
Bertempat di Ruang Sekretariat APM/ZI, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan bidang Triwulan I Tahun 2022,
Kegiatan Rapat ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA no. W26-A1/38/KPA/SK/III/2023 tentang penunjukan Hakim Pengawas Bidang dan Surat Penugasan Pelaksanaan Pengawasan pada Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA No W26-A1/500/KPA/SK/III/2023.
Rapat persiapan Pengawasan ini dibuka dan dipimpin langung oleh Wakil Ketua Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang, beliau menyampaikan beberapa hal antara lain Menginformasikan kepada Seluruh Hakim Pengawas Bidang bahwa akan dilaksanakan Kegiatan pengawasan Bidang Triwulan I Tahun 2023, Kegiatan pengawasan ini sebagai Barometer satuan kerja untuk melihat sejauh mana Kinerja Organisasi dan kekurangan-kekurangan baik di bidang kepaniteraan, kesekertariatan maupun Manajemen Peradilan, Sistem pengawasan ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja menjadi lebih baik lagi.
Beliau menambahkan, Didalam era baru pengawasan tahun ini, diadakan Instrumen-instrumen pengawasan sebagai Guidance para Hakim Pengawas Bidang dalam melakukan pengawasan, Metode Pengawasan terdiri dari Telusur Dokumen, Wawancara, Observasi, dan pemeriksaan Fisik dan setiap Hakim pengawas Bidang didampingi Oleh Pendamping dalam proses Pengawasan.
"Waktu Pelaksanaan Pengawasan Bidang berlangsung selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 16 s.d 24 Maret 2023 dan diharapkan seluruh Hakim Pengawas Bidang melaporkan hasiL pengawasan yang dimaksud Kepada Ketua Pengadilan Agama Gorontalo kelas IA melalui Koordinator Pengawasan selambat-lambatnya pada tanggal 27 maret 2023" tambahnya.
Pada proses Pengawasan Bidang ini terdapat Rangkaian Kegiatan diantaranya, Pra Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan dan Pasca Pengawasan, Pra Pengawasan diantaranya adalah Rapat Persiapan Pengawasan yang dilaksanakan Pada hari ini, kemudian Pelaksanaan Pengawasan dilaksanakan sesuai dengan jadwal pada Surat Penugasan, dan Pasca Pengawasan adalah Kegiatan Expose hasil Pengawasan, setiap Hakim Pengawas Bidang Menyampaikan seluruh temuan-temuan dari setiap bidang Pengawasan dan selanjutnya akan dibuatkan Kontrak Kinerja Kepada Panitera dan Sekretaris selaku penanggung jawab di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk segera ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak lama.
Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Diskusi mengenai Teknis Pengawasan dan meminta saran masukan dari Para Hakim Pengawas Bidang dan Pendamping untuk kelancaran Kegiatan Pengawasan bidang.